Sejarah Singkat
Universitas Muhammadiyah Makassar,

yang lebih dikenal dengan sebutan UNISMUH Makassar ini-adalah realisasi dari hasil Musyawarah Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan dan Tenggara di Kabupaten Bantaeng. Al hasilnya, pada tanggal 19 Juni 1963, melalui Surat Pendirian yang bernomor: E-6/098/1968 tertanggal 22 Jumadil Akhir 1394H/ 12 Juli 1963 oleh Persyarikatan Muhammadiyah sebagai organisasi sosial. yang bergerak di bidang pendidikan dan pengajaran dakwah amar ma'ruf nahi mungkar, serta melalui Akte Pendirian yang saat itu dibuat oleh notaris R. Sinojo Wonsowidjojo, dengan Akta Notaris Nomor: 71 tanggal 19 Juni 1963, akhirnya Universitas Muhammadiyah secara resmi didirikan. Namun, Universitas Muhammadiyah Makassar baru dinyatakan terdaftar sebagai perguruan tinggi swasta, sejak tanggal 1 Oktober 1965. Sebelum itu, Universitas Muhammadiyah Makassar hanya merupakan cabang dari Universitas Muhammadiyah Jakarta.


Universitas Muhammadiyah Makassar, selain telah memiliki 7 Fakultas, 1 Program Pascasarjana, dan 29 Program Studi, Unismuh Makassar juga senantiasa mendorong tumbuhnya dana abadi dan akses yang luas, baik dalam lingkup PTM se-Indonesia maupun akses jaringan kerja sama internal antar instansi pendidikan, birokrasi, ekonomi, dan sosial kemasyarakatan, Unismuh Makassar juga telah menjadi pembina bagi seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang ada di Sulawesi Selatan, yang terdiri dari 2 Universitas, 7 Akademik, dan 10 Sekolah Tinggi. Dalam mengemban amanah Persyarikatan, Visi dan Misi-nya, Universitas Muhammadiyah Makassar senantiasa melakukan aktivitas pengabdian sebagai upaya pemberian layanan terbaik untuk meningkatkan kualitas Tridarma Perguruan Tinggi.
Perkuliahan 15 Tingkat
Dengan izin Allah Swt. Universitas Muhammadiyah Makassar akan memiliki Gedung Perkuliahan yang Berlantai 15. Gedung ini sedang dalam pengerjaannya. Direncanakan, gedung ini selain difungsikan sebagai perkuliahan mahasiswa, juga akan dijadikan sebagai Kantor Pusat Pimpinan dan Administrasi.
